Tugas Softskill Hukum Perburuhan
Dasar Pokok Alih Teknologi
Kali ini kita akan belajar mengenai dasar pokok alih teknologi.
Sama seperti biasanya kalian download terlebih dahulu PP No.20 tahun 2005 tentang Alih Teknologi Kekayaan Intelektual Serta Hasil Kegiatan Penelitian Dan Pengembangan Oleh Perguruan Tinggi Dan Lembaga Penelitian Dan Pengembangan sebagai dasar kita belajar tentang materi itu hari ini. Langsung saja kalian bisa mendownloadnya di sini
1. Pengertian Umum
Berdasarkan yang tertulis di PP No. 20 tahun 2005 alih teknologi adalah
Jadi pengalihan teknologi ini bisa berarti kemampuan memberi izin kepada seorang / lembaga dalam mengembangkan karya / sesuatu dalam hal teknologi. Jadi alih teknologi ini masih ada hubungannya denngan pemberian lisesnsi.
2. Pengertian Teknologi, Know-how dan Paten
Teknologi adalah suatu cara yang digunakan untuk mempermudah pekerjaan yang dilakukan oleh manusia.
Sedangkan know how bisa dikatakan sebagai suatu istilah dimana saat kita sudah mempunyai pemahaman dari sebuah pengetahuan setelah kita mengimplementasikan pengetahuan kita tersebut.
Paten sendiri sudah Saya bahas di post sebelumnya. Dari yang dikutip melalui web Direktorat jenderal hak kekayaan intelektual kementerian hukum dan hak asasi manusia R.I di www.dgip.go.id paten adalah
Jadi hak paten biasanya diberikan kepada seseorang /kelompok yang melakukan penelitian dibidang teknologi oleh negara.
3. Pendekatan baru dalam kebijaksanaan industrialisasi
Berdasarkan webiste Kementrian Perindustrian Indonesia tentang kebijakan industri nasional ada 2 jenis pendekatan industri saat ini yaitu:
Pertama, melalui pendekatan top-down dengan pengembangan 35 klaster industri prioritas yang direncanakan dan didesain oleh pusat kemudian akan diikuti oleh daerah yang terpilih berdasarkan daya saing internasional serta potensi yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Kedua, melalui pendekatan bottom-up dengan memanfaatkan kompetensi unggulan daerah, dimana pusat turut membantu pengembangannya, sehingga daerah memiliki daya saing
4. Jalannya proses alih teknologi Mekanisme lisensi teknologi
Cara yang dilakukan dalam pengalihan teknologi salah satu nya dengan cara lisensi. Dalam hal ini lisensi wajiblah dipakai. Misalkan pemerintah melakukan perjanjian lisensi dengan pihak asing misalnya dalam pembangunan / pengerjaan suatu project maka keduanya dapat melisensikan perjanjian itu ke departemen terkait. Untuk prosesnya sendiri dapat dilihat pada UU. No 14 tentang paten pada bab 3 tentang lisensi wajib pada pasal 74 sampai 87. Peraturan tentang lisensi wajib ini sudah diatur oleh pemerintah.
Nih nyong gw cantumin link sumbernya
BalasHapushttp://agungnetworks.blogspot.com/2015/04/dasar-pokok-alih-teknologi.html
Lain kali lu bilang/ lu cantumin link sumbernya